
Daftar 4 Jenis Asuransi Mobil Yang Ada Di Indonesia – Ketika memutuskan untuk membeli sebuah mobil,kita tentu juga Sudah memikirkan hal-hal yang berkaitan dengan kendaraan yang baru saja dibeli, termasuk segala macam biaya yang akan dikeluarkan nantinya. Selain tentang biaya perawatannya, kita juga perlu memikirkan tentang Asuransi apa yang cocok di gunakan. Jasa Asuransi Mobil sangat penting, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. saat ini, ada banyak Jasa Asuransi mobil yang menawarkan berbagai jenis fasilitas yang berbeda-beda. Sebelum menentukan Jasa Asuransi apa yang akan kita gunakan, sebaiknya kita terlebih dahulu mengumpulkan informasi-informasi apa saja yang berkaitan dengan Jenis-jenis Asuransi yang ada. Berikut ini beberapa Jenis Jasa Asuransi yang dapat menjadi bahan pertimbangan kita sebelum memutuskan Asuransi mana yang akan digunakan.
Daftar 4 Jenis Asuransi Mobil Yang Ada Di Indonesia
1. Asuransi TLO
Asuransi Total Lost ini merupakan salah satu jenis Asuransi yang cukup banyak di gunakan. Sama hal nya dengan jenis Asuransi lain nya yang menyediakan layanan perbaikan berbagai jenis kerusakan mobil. Asuransi ini akan Mengcover mobil kalian yang memgalami kerusakan parah akibat kecelakaan ataupun penyebab lainnya bahkan saat mobil kalian dicuri orang. Sebagai Asuransi mobil yang melayani atau memperbaiki segala macam kerusakan, namun tidak semua jenis kerusakan dapat diperbaiki ataupun ditanggungi oleh perusahaan Asuransi ini. Ada beberapa ketentuan yang perlu dioerhatikan ketika mengadukan keluhan ataupun masalah yang kita alami berkaitan dengan kendaraan pribadi kita. Perlu kalian ketahui bahwa perusahaan ini hanya akan mengklaim merusakan mobil kalian jika nilai perbaikannya sama ataupun lebih dari 75% dari harga mobil yang kalian miliki. Jadi jika kalian hanya memgalami kerusakan kecil seperti goresan, maka Jasa Asuransi ini tidak dapat melayani keluhan kalian.
2. Asuransi Mobil All Risk
Jika Jasa Asuransi sebelumnya hanya melayani jenis kerusakan mobil yang Sudah parah, maka Jenis Asuransi yang satu ini lebih terbuka dan melayani segala macam jenis kerusakan mobil yang kita ajukan. Mereka menyanggupi untuk melayani kerusakan-kerusakan mobil mulai dari kerusakan ringan hingga kerusakan yang berat sekalipun. Oleh karena itu,Jasa Asuransi ini banyak dipilih untuk melindungi Mobil-mobil yang baru saja dibeli ataupun mereka hang menggunakan mobil nya setiap hari di jalanan yang padat. Ini untuk menjaga kendaraan mereka dari macam-macam kerusakan kecil yang mungkin saja terjadi terutama di jalanan Ibu Kota yang padat.
3. Asuransi Mobil Gabungan
Dikatakan sebagai Jasa Asuransi Gabungan, karena Jasa Asuransi Mobil yang satu ini menggunakan dua sistem kerja yang berbeda sekalipun. Pada awal berdirinya, perusahaan Asuransi ini menetapkan sistem kerja All Risk yang bersedia melayani segala macam jenis kerusakan Mobil yang dialami pelanggan mereka. Namun seiring berjalannya waktu, mereka kemudian merubah secara keseluruhan sistem kerja yang mereka gunakan dari All Risk menjadi TLO.
4. Asuransi Mobil Perluasan (Rider)
Jenis Asuransi yang satu ini menawarkan pelayanan yang lebih dari sekedar perbaikan kerusakan ataupun tanggungan saat kehilangan Mobil. Jenis Asuransi Rider ini memberikan pelayanan yang lebih luas, mereka juga memberikan pelayanan bagi kalian yang memgalami berbagai macam bencana alam seperti banjir, tsunami, kebakaran, kerusuhan, gempa bumi, terorisme, dan juga huru-hara yang mungkin saja menyebabkan beberapa kerusakan pada kendaraan kalian. Kalian hanya perlu datang ke kantor mereka dan Mengadukan pengaduan atas masalah yang kalian Hadapi dan mereka akan segera memproses keluhan kalian.